BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Pusat telah menetapkan Kaltim sebagai wilayah KLB (kejadian luar biasa) penyebaran virus Corona. Terhadap hal ini, Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati untuk meniadakan kegiatan keagamaan dalam jumlah besar termasuk solat Jumat di Masjid, kegiatan wedding atau resespi dibatasi hanya 10 orang.

Selain itu Pemkot Balikpapan juga meliburkan sebagian PNS mulai Jumat (20/03), atau menerapkan work from home. “Sedang dirancang oleh Sekda mekanismenya,” tutur walikota Rizal Effendi dalam keterangan pers usai rapat kordinasi pencegahan dan penanganan virus covid -19 di ruang VIP, Pemkot Balikpapan, Kamis malam (19/3/2020).

“Libur PNS ini satu minggu dulu Sekda lagi buat rincian OPD mana saja yang bisa segera dikerjakan di rumah. Sementara ini lagi dikerjakan diatas. Sebagian nanti kita mereka kerja di rumah,” jelasnya.

Untuk pelayanan umum pemkot katanya sudah melakukan pembatasan mana yang bisa online mana yang temu muka. “Jadi dibatasi sekali,” tuturnya.

Begitupula pusat perbelanjaan akan dikurangi jam operasi. “akan melakukan pengetatan pengunjung mengecek suhunya dan menggunakan hand sanitizer.  Kalau wisata sudah kita tutup,” bebernya.

Sedangkan bandara SAMS Sepinggan menurut Rizal sudah menerapkan super pengetatan tidak hanya dari luar negeri tapi juga Jakarta, Bali, Solo. “kita melakukan Pemeriksaan super ketat,” ucapnya.

Sementara pelabuhan laut  dari KKP, KSOP dan Pelindo semua kapal luar negeri dan Jakarta bahwa ABK tidak boleh turun ke pelabuhan. “Jadipetugas yang kekapal. Ada daerah yang ditetapkan daerah karantina tidak boleh lewat tempat itu hanya berlabuh didaerah karantina kemudian petugas yang  datang,” jelasnya.

Dalam penjelasan pers ini, walikota didampingi Wakil Walikota,ketua DPRD Balikpapan, Dandim Balikpapan, Kapolresta dan Kepala DKK Balikpapan pada pukul 22.00 wita.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version