JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim masuk nominasi peraih Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award  bersama enam Pemerintah Provinsi lainnya diantaranya DIY Jogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung dan Sumater Utara.

KPPU Award akan diberikan kepada Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Provinsi yang dianggap memiliki kontribusi khususnya terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.

Termasuk mendorong nilai-nilai persaingan usaha menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Apresiasi diberikan sebagai bagian kegiatan diseminasi publik yang akan dilaksanakan pada 15 Desember 2020 di Jakarta.

Adapun penilaian untuk kategori Pemerintah Provinsi, karena  inisiatif Pemerintah Provinsi untuk mendorong persaingan usaha didaerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melakanakan kerja sama, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi/seminar atau forum lain terkait persaingan usaha dan kemitraan.

Lalu kontribusi Pemerintah Provinsi baik langsung maupun tidak langsung untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya. Termasuk juga pelibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.

Sedangkan penilaian untuk kategori Kementerian dan Lembaga ditekankan terhadap upaya pelibatan KPPU dalam setiap perumusan kebijakan agar selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008, respon terhadap saran pertimbangan yang telah disampaikan, serta interaksi positif lainnya.

Untuk kategori Kementerian dan Lembaga yang masuk nominasi ada 10 diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi maupun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)

Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan,  Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Penerima KPPU Award berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut akan diumumkan sebagai bagian kegiatan diseminasi publik yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020 mendatang di Jakarta.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version