SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Kahutla). Jal itu sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2020 terkait pencegahahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan

Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat membuka rapat koordinasi (rakor) Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (25/08)

Dalam Inpres tersebut, diatur bagaimana unpaya pencegahan mapun memadamkan ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Termasuk tindakan yang dilakukan pasca terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Karhutla menjadi perhatian serius. Bahkan sudah ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” ujarnya.

Dia mengatakan, kondisi Kaltim saat ini cukup aman, karena masih kerap turun hujan dengan intensitas yang tinggi. Berbeda dengan daerah lain di Kalimantan yang justru titip api terlihat meningkat.

“Di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat bahkan Kalimantan Utara, sekarang titik api sudah meningkat. Ini adalah sebuah hal yang pantas kita syukuri bahwa Kaltim sementara ini aman dari kebakaran,” ujarnya.

Dia juga berharap, semua instasi pemerintah maupun swasta dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Mengingat Kaltim juga menjadi daerah yang rawan.

Sumber IG Pemprov Kaltim

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version