BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meminta Pemerintah Pusat mengurangi industri pengolahan di Pulau Jawa. Hal itu untuk memberikan kesempatan industri pengelolaan di luar Pulau Jawa bisa berkembang.

Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi Kaltim HM Sa’bani Saat sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bertema Peningkatan Investasi Daerah melalui Fasilitas Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha, Selasa (25/5/2021).

“Kami berharap Pemerintah memberikan kekhususan kepada Kaltim. Terutama dalam pengembangan industri. Artinya, cukuplah sementara Industri Pengolahan yang ada di Pulau Jawa. Close atau tutup dululah,”ujarnya

Namun kata dia, bukan menutup menutup seluruhnya industri pengolahan di Jawa. Namun mengurangi pengembangan industri. Dengan begitu, harapannya investor juga bisa berinvestasi di luar Pulau Jawa, terutama di Kaltim.

“Jika, harus menunggu kejenuhan para investor yang bergerak di industri Pulau Jawa tentu lama. Makanya, kami minta ada kebijakan yang tegas dari pusat, sehingga Kaltim bisa mengembangkan industri pengolahan,” jelasnya.

Sementara dalam sosialisasi UU Cipta Kerja menyangkut pemberian insentif dan kemudahan berusaha, diharapkan ada kebijakan dalam peraturan turunannya yang dapat memudahkan prioritas bagi provinsi luar Pulau Jawa khususnya Kaltim. (humasprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version