BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meminta Pemerintah Pusat mengurangi industri pengolahan di Pulau Jawa. Hal itu untuk memberikan kesempatan industri pengelolaan di luar Pulau Jawa bisa berkembang.
Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi Kaltim HM Sa’bani Saat sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bertema Peningkatan Investasi Daerah melalui Fasilitas Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha, Selasa (25/5/2021).
“Kami berharap Pemerintah memberikan kekhususan kepada Kaltim. Terutama dalam pengembangan industri. Artinya, cukuplah sementara Industri Pengolahan yang ada di Pulau Jawa. Close atau tutup dululah,”ujarnya
Namun kata dia, bukan menutup menutup seluruhnya industri pengolahan di Jawa. Namun mengurangi pengembangan industri. Dengan begitu, harapannya investor juga bisa berinvestasi di luar Pulau Jawa, terutama di Kaltim.
“Jika, harus menunggu kejenuhan para investor yang bergerak di industri Pulau Jawa tentu lama. Makanya, kami minta ada kebijakan yang tegas dari pusat, sehingga Kaltim bisa mengembangkan industri pengolahan,” jelasnya.
Sementara dalam sosialisasi UU Cipta Kerja menyangkut pemberian insentif dan kemudahan berusaha, diharapkan ada kebijakan dalam peraturan turunannya yang dapat memudahkan prioritas bagi provinsi luar Pulau Jawa khususnya Kaltim. (humasprovkaltim)
Selasa, 21 Mei 2024
INI TRENDING
- Harga Tiket Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia Naik, Suporter Protes Keras
- Como 1907 Buka Peluang Bagi Pemain Timnas Main di Serie A, Tapi Syaratnya Begini
- Jokowi Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Meninggalnya Presiden Iran
- Dari Malaysia, Pengiriman Sabu Enam Kilogram di Maratua Disinyalir lewat Jalur Laut
- Sabu Seberat 6 Kg Diamankan di Pulau Maratua, Pelaku Terancam Hukuman Mati
- Luhut Buka Peluang Jadi Penasihat Prabowo, Didukung Elite Partai
- PT KPB Rangkul Pekerja Proyek RDMP Balikpapan, Ciptakan Area Kerja yang Bersih
- Di World Water Forum, Jokowi Kenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih