BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat terpapar covid-19 tahun ini tetap dilanjutkan.

Termasuk santunan bagi anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena terpapar ciovid-19 juga tetap dilanjutan Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

“Memang kondisi (penularan covid-19) saat ini cenderung menurun. Meski demikian, program pemberian uang duka tetap dilanjutkan,” ujarnya

“Karena, kondisi ini semua masyarakat terdampak, bukan hanya di Kaltim tapi se Indonesia,”

Mantan Anggota DPR itu mengatakan, pemberian santunan covid-19 bagi ahli waris maupun anak yatuim piatu enting dilanjutkan. Karena, penularan covid-19 masih terjadi di Kaltim.

Kata dia program, santunan covid-19 tersebut sebagai bukti Pemerintah Provinsi tetap hadir di masa pandemi seperti sekarang ini. Apalagi masih terjadi penularan, meski trennya turun.

“Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa diterima ahli waris,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version