BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pernah mengalokasikan anggaran pembelian kapal SAR senilai Rp50 miliar pada anggaran 2010-2011. Namun rencana alokasi anggaran pembelian kapal SAR ditolak Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur Zairin Zain mengatakan penolakan itu diketahui saat dilakukan asistensi dengan Kementerian Dalam negeri. Padahal pada anggaran 2009 lalu, Pemprov dibolehkan memberikan bantuan pembelian pesawat untuk Kodam VI senilai Rp120 miliar.

“Kita menyiapkan anggaran waktu itu tapi nggak dibolehkan Depdagri saat asistensi. Yang lolos itu hanya helikopter Rp120 miliar. Alasan karena itu katanya ditangani Basarnas Pusat. Daerah nggak boleh lagi. Sudah ada di pos Basarnas,” terangnya.

“2012 kita sudah nggak boleh lagi, “sambungnya.

Dalam pemberian bantuan itu lanjutnya, dimasukkan dalam pos dana hibah namun Kementerian Dalam negeri menolaknya. “Dengan aturan mereka kita tidak bisa lagi membantu beberapa fasilitas yang dibutuhkan darat, laut dan udara,” ucapnya.

Dari sisi kebutuhan nilai Zairin, pemerintah provinsi menilai wilayah Kaltim-Utara dengan perairan yang luas membentang dari Selatan Balikpapa-Utara Nunukan membutuhkan kapal SAR dalam pengawasan keselamatan lalu lintas laut.
“Laut utara itukan terbuka sekali. Itu yang harus dijaga dan betul itu untuk wilayah Kaltara memang belum ada,” tuturnya.

Saat ini kapal SAR dengan kemampuan jangkauan kecepatan 26 knot dan panjang 40 meter seperti KN SAR Wisanggeni hanya dimiliki SAR Balikpapan. “Hanya satu seperti ini tapi dari Kemenhub ada satu, Kepolisian ada satu juga tapi itu untuk menangani semua bidang, yang khusus tangani keselamatan seperti SAR hanya ini,” tukasnya.(andi )

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version