Pemuda Kukar Diringkus Usai Aniaya Pelajar dengan Kunci Motor, Ternyata Residivis Kasus Serupa

Pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan tersangka / Polda Kaltim
Pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan tersangka / Polda Kaltim

SEBULU, inibalikpapan.com – Aksi brutal seorang pemuda berinisial IL (19), warga Desa Sebulu Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar), berujung pada penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Sebulu.

IL ditangkap pada Selasa (22/07/2025) usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Jalan Jenderal M. Yusuf, Desa Sebulu Modern.

Korban, MGR (20), mengalami luka serius di bagian bibir, pipi, dan punggung setelah dipukul dan ditusuk menggunakan kunci motor oleh pelaku. Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi secara tiba-tiba dan tanpa alasan jelas saat korban tengah dalam perjalanan pulang.

Pelaku Kejar dan Serang Korban Tanpa Provokasi

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menyebut bahwa pelaku mengejar korban yang sedang mengendarai motor, kemudian menendang dan memukulnya hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku kembali menyerang korban yang sudah tersungkur di jalan.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Sainuddin langsung bergerak cepat. IL akhirnya diamankan di Desa Manunggal Daya sekitar pukul 15.30 WITA, lengkap dengan barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Barang bukti yang disita berupa satu jaket hoodie cokelat bermotif kelelawar, satu helm putih merek NJS, serta kunci motor Honda Beat yang digunakan untuk menusuk korban. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sebulu.

Residivis Kasus Kekerasan, Kini Ditetapkan Tersangka

Menurut hasil pemeriksaan, IL ternyata bukan pertama kali terlibat dalam kasus penganiayaan. Sebelumnya, ia pernah melakukan tindakan serupa namun diselesaikan secara kekeluargaan. Kali ini, pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum secara tegas agar pelaku jera.

IL dikenakan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Proses penyidikan masih terus berjalan di Polsek Sebulu.

Kapolsek Sebulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan, terutama yang mengancam keselamatan jiwa. “Kami akan bertindak cepat dan tegas untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat,” tegas AKP Randy. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses