BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com Sejak penerapan rujukan berjenjang secara online yang diterapkan BPJS Kesehatan per Agustus lalu, jumlah pasien dan pendapatan di RSKD Balikpapan mengalami penurunan 30 persen.

“30 persen berkurang pasien juga pendapatan,” ungkap Wakil Direktur Pelayanan RSKD Balikpapan Achmad Zuhro Ma’ruf (9/11/2018).

Namun penurunan ini diyakini bersifat sementara karena ada rencana revisi Peraturan Kementerian Kesehatan RI.

Pihaknya juga masih menunggu rencana perubahan Peraturan Kemnterian Kesehatan selaku regulator terkait klasifikasi rumah sakit maupun system rujukan berjenjang. Karena kewajiban rujukkan online peraturan dari BPJS Kesehatan.

“Ini hanya sementara sih , nanti kan kita tunggu perubahan Kemenkes tentang kriteria kalsifikasi rumah sakit yang baru, sama sistem rujukan berjenjang dari Kemenkes itu . Memag sistem harusnya yang menyusun harusnya kemenkes sebagai regulator,” ujarnya.

Dia menilai rujukan online sangat bagus karena masyarakat makin dimudahkan dan tidak perlu antrian panjang. Pasien pun dapat menggunakan pelayan kesshatan berdasarkan rujukan klasifikasi rumah sakit. Hanya saja pihaknya berharap sistem rujukan berjenjang secara online kedepan tidak kaku atau birokrasi yang dikhawatirkan akan membuat pasien melewati alur yang panjang dalam menggunakan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

“Yang jelas supaya pasien itu tidak terlalu birokrasi. Emang dimana dia mampu dilayani kewenangannya disitu . Tapi kalau masih kaku Memang untuk kasus-kasus yang sudah jelas cuci darah, kemoterapi, itu kan hanya pengobatan lanjutan ya. Tapi kalau pasien baru itu harus berjejang , ada kanker payudara, dia baru ditemukan berjenjang,” bebernya.

Diketahui rujukan berjenjang ini, pasien dari FKTP tidak bisa lagi langsung ke rumah sakit tipe B namun harus ke RS tipe C kecuali keadaan darurat. Di Balikapapn RSKD dan Siloam masuk kategori RS tipe B.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version