Pengawasan Higienitas Makanan di Balikpapan Diperketat, DKK Akui SDM Terbatas

Kepala DKK Balikpapan Alwiati

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memperketat pengawasan higienitas makanan, terutama yang diproduksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil menyusul adanya temuan di lapangan serta arahan dari pemerintah pusat agar keamanan pangan di lingkungan sekolah benar-benar terjamin.

Kepala DKKBalikpapan, Alwiati, menyampaikan dari total 10 SPPG yang ada, baru 8 yang beroperasi. Namun, hingga kini belum ada satupun yang mengantongi Sertifikat Layak Higien Sanitasi. Padahal sertifikat tersebut menjadi standar resmi bahwa sebuah penyedia layanan gizi telah memenuhi syarat kebersihan dan keamanan pangan.

Menurutnya, lambatnya penerbitan sertifikat bukan semata karena kelalaian, melainkan adanya regulasi baru yang mengharuskan pengajuan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

“Dinas Kesehatan hanya bertugas melakukan verifikasi teknis. Untuk penerbitan sertifikat, itu menjadi kewenangan DPMPTSP,” jelas Alwiati, Rabu (1/10/2025).

Proses Verifikasi Butuh Peran Aktif Pengelola

Ia menambahkan, verifikasi teknis meliputi pengecekan sarana prasarana dapur, sumber air yang digunakan, hingga kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengolahan makanan. Namun, Alwiati menegaskan bahwa proses sertifikasi tetap membutuhkan peran aktif pengelola SPPG untuk mengajukan permohonan.


“Tanpa inisiatif dari pengelola, sertifikat tidak mungkin keluar. Kami bisa membantu melakukan pemeriksaan teknis, tetapi harus ada pengajuan resmi terlebih dahulu,” katanya.

Dugaan Kontaminasi Pangan, Sampel Masih Diuji

Seiring dengan itu, DKK  juga tengah menangani dugaan kontaminasi pangan di salah satu sekolah di Balikpapan. Untuk memastikan penyebab, pihaknya telah mengambil sampel dari dua lokasi, yakni sekolah dan SPPG penyedia makanan.

“Hasil uji mikrobiologi belum keluar. Prosesnya butuh waktu sekitar tiga hari. Sampel juga harus memenuhi syarat volume dan cara pengambilan. Kalau tidak sesuai, hasilnya bisa dinyatakan tidak valid,” jelas Alwiati.

Menurutnya, kasus dugaan kontaminasi pangan ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar lebih serius memperhatikan higienitas makanan, baik dari sisi penyimpanan bahan baku, proses memasak, maupun distribusi ke anak-anak sekolah.

Kendala SDM dalam Pengawasan Harian

Lebih lanjut, Alwiati mengungkapkan adanya kendala besar terkait keterbatasan SDM di Dinas Kesehatan. Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, DKK diminta melakukan pengawasan harian terhadap seluruh proses produksi makanan di SPPG. Namun, hal ini dinilai sulit untuk dijalankan.

“Produksi makanan dilakukan pukul 01.00 sampai 03.00 dini hari. Tidak mungkin kami menugaskan petugas untuk melakukan pemeriksaan setiap hari pada jam tersebut. Dengan SDM yang ada, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan di jam kerja,” tegasnya.

Pengawasan yang diminta mencakup pemeriksaan kondisi dapur, sanitasi peralatan, penyimpanan bahan makanan, hingga kesehatan penjamah makanan. “Kalau untuk inspeksi fisik dapur bisa kami lakukan. Tapi kalau sampai harus melakukan uji mikrobiologi dan nitrit setiap hari, tentu sangat berat,” tambahnya.

Pengelola Diminta Simpan Sampel Makanan

Sebagai langkah pengawasan tambahan, pengelola SPPG diwajibkan menyimpan sampel makanan setiap hari. Tujuannya, apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) pangan, sampel tersebut bisa diperiksa untuk melacak penyebab.


“Aturan penyimpanan sampel ini sudah ada, dan kami minta semua pengelola SPPG konsisten melaksanakannya. Ini penting untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak sekolah,” terang Alwiati.

Harapan Dukungan Lintas Sektor

Di akhir keterangannya, Alwiati berharap adanya dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah kota, provinsi, maupun pemerintah pusat, untuk mengatasi keterbatasan SDM dan memperkuat pengawasan.


“Keamanan pangan bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tapi tanggung jawab bersama. Kami perlu dukungan lintas sektor agar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, terjamin keamanannya dalam mengonsumsi makanan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses