Pengurukan DAS Hulu Sungai Ampal Dibiayai dari Pos Tak Terduga

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat penanganan banjir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Ampal melalui kegiatan pengurukan yang didanai dari pos biaya tak terduga (BTT). Langkah ini diambil sebagai upaya tanggap darurat, meskipun kewenangan utama pengelolaan kawasan DAS berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menjelaskan, bahwa percepatan dilakukan untuk menghindari keterlambatan penanganan di lapangan dan meminimalkan risiko banjir yang dapat merugikan masyarakat.
“Karena sifatnya mendesak, kami ambil langkah cepat melalui BTT. Ini sama seperti penanganan longsor sebelumnya. Yang penting prosedur dan pertanggungjawaban tetap dijaga,” ujar Bagus, Senin (19/5/2025).
Proyek pengurukan tersebut kini dikerjakan oleh personel dari Kodim Balikpapan. Sebanyak lima unit ekskavator telah dikerahkan ke lokasi. Mengingat kawasan tersebut merupakan daerah rawa, pemerintah terlebih dahulu membangun tiga saluran air agar proses penimbunan tidak terhambat.
“Kami buat tiga saluran air di bagian tengah, kanan, dan kiri agar aliran lancar. Setelah itu, baru dilakukan penimbunan. Bahkan, dari desain awal dua meter, tim di lapangan menggali hingga 2,8 meter untuk antisipasi sedimentasi. Ini inisiatif dari tim Kodim agar lebih efisien,” terangnya.
Sisi Pembebasan Lahan
Meski pengerjaan berjalan, kendala muncul dari sisi pembebasan lahan. Tiga orang pemilik lahan masih belum menyelesaikan administrasi meski dana konsinyasi sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan.
“Saya sudah komunikasi dengan Ketua Pengadilan, Ibu Kusnul, dan diarahkan ke Panitera Pak Munir. Kami harap proses ini bisa difasilitasi. Ini demi kepentingan masyarakat luas, jangan sampai ada ego pribadi,” tegasnya.
Proyek ini mencakup luasan lahan hingga 10 hektare dengan estimasi kebutuhan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Pemerintah Kota berharap anggaran fisik permanen dapat ditanggung oleh APBN melalui BWS Kalimantan IV, bukan dari APBD kota.
“DED sudah kami siapkan dua tahun lalu. Untuk jalur Ampal Primer sepanjang 4 kilometer, kami tangani dari DED, Amdal, hingga Larap. Tinggal penganggaran untuk pelaksanaan fisik,” tambahnya.
Untuk sementara, kegiatan difokuskan pada penurunan debit air sebagai bentuk penanganan awal. Sedangkan pembangunan fisik permanen akan diusulkan dalam program nasional tahun 2025.
Pemerintah Kota optimistis kolaborasi lintas instansi dan dukungan masyarakat akan mempercepat upaya penanggulangan banjir secara menyeluruh di kawasan Hulu Sungai Ampal.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA