BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Setelah penindakan mulai diberlakukan di kawasan zona zero tolerance yang menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari simpang tiga tugu Beruang Madu hingga Lapangan Merdeka.

Satlantas Polresta Balikpapan secara bertahap akan mengurangi keberadaan road barrier yang terpasang dibeberapa titik di jalan Jenderal Sudirman.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irwan Setyono mengatakan, pada waktu masa sosialisasi dulu memang pihaknya memasang road barrier di Jalan Sudirman untuk mengantisipasi tidak ada parkiran di badan jalan khususnya di beberapa titik yang sering jadi lokasi parkir di badan jalan.

“Setelah mulai diberlakukan penindakan menggunakan ETLE, road barrier yang ada akan kami cabut,” ujar Irwan Setyono kepada awak media, Selasa (20/4/2021).

Dikatakan Irwan, pencabutan road barrier disebabkan karena kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat, sehingga tidak perlu lagi menggunakan batasan-batasan road barrier. “Jalan Sudirman kan statusnya jalan nasional, sehingga untuk memberikan kelancaran bahwasanya pergerakan kendaran yang cepat,” akunya.

Untuk itu dia mengimbau setelah road barrier itu dicabut, agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di jalan Jenderal Sudirman “Kalau masih ada yang melanggar akan kita evaluasi, dan diberikan penindakan menggunakan ETLE jika memang ketahuan melanggar,” tutup Irawan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version