BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka. Namun dalam kondisi tidak padat.

Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat lepas masker diruang publik karena penanganan covid-19 semakin terkendali.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan, lepas masker,” ujarnya

Namun Presiden Jokowi juga mengingatkan, tidak melepas masker diruang tertutup atau dalam transportasi publik. Warga tetap wajib memakai masker.

Presiden Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Kepala Negara menyatakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, kini tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19. Syaratnya, masyarakat tersebut harus sudah divaksin secara lengkap.

“Maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Presiden

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version