Penjaminan Bebas Bersyarat Hanya Sekali untuk Pelaku Pelanggaran

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pihak terkait memperkenalkan kebijakan tegas terkait penjaminan bebas bersyarat bagi pelaku pelanggaran hukum.

Dalam aturan baru ini, penjaminan hanya diberikan satu kali kepada pelaku yang memenuhi persyaratan, dengan tujuan memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus mencegah pelanggaran berulang.

Komitmen Tegas Penjaminan Sekali

Dalam pernyataannya, pihak terkait menegaskan bahwa penjaminan bebas bersyarat hanya akan diberikan satu kali. Jika pelaku kembali melakukan pelanggaran dengan kasus serupa, maka tidak akan ada kesempatan kedua untuk mendapatkan penjaminan.

“Penjaminan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membantu mereka yang ingin berubah. Namun, jika mereka kembali melakukan pelanggaran, tidak akan ada lagi penjaminan. Kebijakan ini untuk memastikan sistem tidak disalahgunakan,” ujar Lurah Baru Ulu Abbas kepada media, Jumat, (27/12/2024).

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu, seperti bandar atau oknum lain yang mungkin memanfaatkan celah dalam sistem penjaminan. 

“Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk terus melakukan pelanggaran. Ini adalah langkah untuk memutus rantai pelanggaran,” tambahnya.

Pihak terkait berharap kebijakan ini memberikan efek jera sekaligus menjadi motivasi bagi pelaku untuk memanfaatkan kesempatan pertama dengan sebaik-baiknya. 

“Ini adalah peluang besar bagi mereka untuk memperbaiki diri. Kami ingin kebijakan ini menjadi awal perubahan positif, bukan sekadar toleransi,” jelasnya.

Kebijakan ini juga menjadi pengingat bahwa kesempatan kedua tidak selalu tersedia. Oleh karena itu, pelaku yang menerima penjaminan diharapkan menghormati aturan dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berubah.

“Kebijakan baru ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem hukum yang lebih tegas, adil, dan efektif,” akunya.

“Sekaligus memberikan peluang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses