SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Hingga minggu ke-3 Juni 2020 penyaluran bantuan sosial (bansos) warga terdampak covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim baru sekitar 10 persen.

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani mengatakan, karena data dari kabupaten dan kota perlu direvisi. Warga yang telah menerima bantuan, tidak menerima bansos dari Pemerintah Provinsi.

“Memang Bansos terdampak Covid ini kita pelan. Sebab program JPS ini, khusus pusat saja menggelontorkan dana pada lima program. Juga, kabupaten dan kota,” ujar Sa’bani dikutip dari akun resmi Instagram Pemprov Kaltim  

“Tentu ini perlu ketelitian dan kehati-hatian, agar orang yang sudah menerima bantuan pada program lain, tidak menerima bantuan sosial Pemerintah Provinsi,”

Pemerintah Provinsi Kaltim menganggarkan sebesar Rp 155 miliar untuk dana jaring pengaman sosial (JPS) atau bansos bagi warga terdampak Covid-19 dan yang telah terealisasi sekitar 22 persen.

Melalui Dinas Sosial bantuan yang sudah disalurkan sebesar Rp 33 miliar yakni ke warga Kota Balikpapan dan menyusul warga Kabupaten Kutai Kertanegara dan daerah lainnya melalui BRI dan Bankaltimra.

“Penyaluran tahap pertama pada masyarakat terdampak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif se Kaltim. Juga pelaku UKM disektor Perindagkop UMKM serta Dinas Sosial,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version