Penyerahan PSU Lambat, DPRD Desak Pengembang Perumahan Taat Aturan

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Maraknya pembangunan perumahan di Kota Balikpapan menjadi sorotan serius dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Ketua Komisi III, Yusri, menegaskan bahwa pertumbuhan sektor properti yang tidak terkendali telah memberikan kontribusi besar terhadap permasalahan banjir yang semakin sering terjadi di sejumlah kawasan kota.

Dalam keterangannya, Yusri menyebut bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 190 proyek perumahan yang tersebar di berbagai titik Balikpapan. Sayangnya, tidak semua pembangunan tersebut memperhatikan aspek lingkungan, terutama terkait sistem drainase dan area resapan air.

“Kami mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk lebih tegas dalam mengawasi para pengembang, terutama yang tidak memenuhi standar pembangunan yang ramah lingkungan,” ujar Yusri, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, sejumlah proyek bahkan telah menutup daerah resapan atau membangun tanpa mempertimbangkan kontur tanah dan sistem aliran air, sehingga memperparah potensi banjir saat musim hujan. Ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan harus dijalankan bukan hanya saat pengembang mengajukan izin, tetapi juga selama proses pembangunan berlangsung.

Tegaskan Pentingnya Kepatuhan RTRW dan Penyerahan PSU

Lebih lanjut, Yusri menyoroti kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai elemen penting dalam pembangunan kawasan permukiman. Ia menilai, masih ada pengembang yang mengabaikan ketentuan tersebut, termasuk soal pemanfaatan lahan, penyediaan ruang terbuka hijau, dan jalur air.

“Disperkim harus memastikan bahwa setiap perumahan yang dibangun sesuai dengan peta zonasi dan tata ruang kota. Kalau tidak sesuai, maka itu berpotensi merusak pola aliran air dan menimbulkan dampak ke permukiman warga,” tegasnya.

Yusri juga mengangkat isu penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota. Ia mengatakan, lambatnya proses penyerahan PSU menghambat upaya pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan penerangan jalan umum.

“Salah satu indikator PSU sudah diserahkan adalah adanya papan plang yang menunjukkan status lahan. Banyak perumahan belum memasang itu, artinya PSU-nya belum resmi diserahkan ke Pemkot,” jelasnya.

Padahal, lanjut Yusri, tanpa proses serah terima resmi, pemerintah tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan fasilitas umum di perumahan tersebut, termasuk untuk menangani keluhan warga soal banjir atau kerusakan jalan.

Dorong Penindakan dan Evaluasi Izin Pengembang

Komisi III juga menilai perlu adanya evaluasi terhadap pengembang yang tidak kooperatif. Menurut Yusri, tidak cukup hanya dengan pembinaan atau teguran, namun juga dibutuhkan sanksi tegas, seperti pembekuan izin atau penolakan permohonan proyek baru bagi pengembang yang melanggar aturan.

“Kita tidak menolak pembangunan. Tapi harus ada keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan. Kalau semua dibangun tanpa aturan, maka warga sekitar yang akan menanggung akibatnya,” tegas Yusri.

DPRD Balikpapan juga akan mendorong dilakukannya inspeksi lapangan secara berkala terhadap proyek-proyek perumahan akti. Serta mengevaluasi perizinan yang sudah dikeluarkan, khususnya yang menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Yusri menyatakan, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Disperkim dan instansi teknis lainnya untuk memastikan bahwa pengawasan pembangunan ke depan tidak hanya mengedepankan aspek administratif. Tetapi juga dampak ekologis dan sosial dari setiap proyek properti.

“Harapan kami, Balikpapan bisa tetap berkembang secara terencana dan berkelanjutan. Jangan sampai pertumbuhan fisik kota malah menjadi bencana bagi warganya sendiri,” tutupnya.

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses