BALIKPAPA,Inibalikpapan.com —Kepolisian Sektor Balikpapan Utara berhasil menangkap perempuan muda yang melahirkan bayi dan langsung dibunuh dengan cara dibekap di kamar kos di jalan AMD Sungai Ampal, Sumber Rejo, Senin dinihari (7/10).

Pelakunya  Arnelia Putri Wulandari (22) perempuan melahirkan bayi perempuan hasil hubungan gelap dengan pacar bernama Oktarian Subarkah (23) yang bekerja sebagai penjaga di salah satu  klinik di Balikpapan.


Wulan bersama sang pacar bahkan tega menyembunyikan mayat bayi mereka di dalam jok motor. Bahkan mayat bayi itu sempat dibawa ke tempat kerja oleh sang pacar di klinik di Balikpapan. Usai pulang kerja, mayat bayi mungil panjang 39 centi itu dikuburkan.

 Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Tono Sudin menjelaskan pelaku melahirkan sekitar pukul 01.30 wita Senin  dinihari (7/10). Tersangka bukan membawa pulang bayi tersebut dan memberikan kasih sayang namun malah dibekap buah hati dengan tanganya hingga meninggal dunia.

“Setelah bayinya lahir si ibu langsung membekap sang bayi sampai meninggal. Setelah meninggal, tersangka Wulan langsung menghubungi pacarnya untuk mengubur mayat anaknya dan menghilangkan jejak pembunuhanya. Lalu datang pacarnya ke kos Wulan di jalan AMD gang Teralis Sungai Ampal RT 45 nomer kamar 6, kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah untuk mengambil sang bayi,’ terang Kapolsek (8/10).

Mayat bayi mereka tidak lantas langsung menguburnya malah menyembunyikan mayat bayi tersebut di dalam jok motornya, dan dibawa ke tempat kerjanya.

“Mayat bayi tersebut dibawa oleh Oktarian, setelah pulang kerja baru dia kubur, “katanya. 

Kepolisian  hanya dalam tempo dua jam setelah laporan masuk dari masyarakat ke Polsek Balikpapan Utara, memecahkan kasus dan menahan tersangka Wulan. Meurutnya pelaku melakukan itu untuk menutupi aib karena malu melahirkan diluar nikah.

Awalnya tersangka tidak mengakuinya, namum  akhirnya tersangka mengakui perbuatan bejatnya.

“Awalnya tersangka Wulan tidak mau mengakui, namun setelah diperiksa lebih lanjut Wulan tidak bisa menutupi lagi, dan kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan untuk Oksaktian saat ini masih berstatus saksi, “tukas Tono.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version