BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinamika usaha yang semakin cepat dan kompleks menuntut KPPU harus mengambil langkah antisipasi. Salah satunya adalah dengan membentuk Tim Ekonomi.

Tim Ekonom KPPU terdiri Dari Satu Orang chief economist dan dua orang economist. Tim Ekonomi dipimpin oleh Rimawan, Ph.D, Zakir Mahmud, Ph. D dan Maman Setiawan, Ph. D. Ketiga nya Ekonom Dari UGM, UI dan Unpad. Tim Ekonomi Yang direkrut KPPU diharapkan Dapat memperkuat KPPU Dalam hal analisa Kebijakan Dalam rangka memberikan SARAN dan Pertimbangan kepada Pemerintah.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan penting bagi KPPU untuk senantiasa menjaga kualitas output dan outcomenya. Menurutnya sebagai otoritas pengawas persaingan usaha, KPPU harus senantiasa memastikan bahwa semua penilaian, putusan ataupun saran pertimbangan yang diterbitkan institusi ini benar-benar didasarkan pada fakta dan analisa yang komprehensif.

“Sehingga terhindar dari munculnya penilaian yang justru menimbulkan disinsentif bagi terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat atau bahkan menimbulkan permasalahan baru dikalangan dunia usaha,” terang usai diskusi bertajuk “Competition Inequality and Market Reform” di Jakarta, (14/9).

“Terlebih lagi dalam menghadapi perkembangan dunia usaha yang bergerak sangat cepat dan bervariasi bentuknya ini, pembentukan tim ekonomi khusus diharapkan dapat memberikan perspektif yang berbeda guna memperkaya sudut pandang KPPU dalam menilai ada tidaknya distorsi pasar baik akibat perilaku pelaku usaha maupun kebijakan pemerintah” sambungnya Syarkawi.

Dalam kesempatan yang sama Dorojatun Kuntjoro Jakti yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi dimaksud juga mengingatkan KPPU agar tidak henti-hentinya mencermati konstalasi perkembangan dunia usaha, tidak saja di dalam negeri namun juga tren perdagangan dunia. “Pengawasan KPPU terhadap pasar ini bersifat permanent work yang akan terus menerus harus dilakukan, terlebih lagi pasar akan selalu memunculkan realitas baru setiafp ada intervensi pasar yang dilakukan oleh pemerintah,” saran mantan Menko Ekonomi ini.

Dorojatun KPPU menambahkan memerlukan pengetahuan yang cukup luas dan up to date agar dapat melahirkan penilaian yang relatif sesuai dengan kondisi riil dari suatu sektor yang menjadi obyek permasalahan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version