BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Beberapa kebijakkan diambil Pemerintah Kota Balikpapan pasca satu warganya dinyatakan positif terjangkit virus corona, Kamis (19/03) kemarin.

Selain meliburkan sementara PNS dan bekerja dari rumah atau work from home mulai Jumat (20/03), Pemerintah juga membatasi yang hadir dalam pernikahan, maksimal paling banyak hanya 10 orang.

“Sudah disampaikan oleh Kemenang sudah ada surat edaran dari Dirjen Agama bahwa pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Selain itu, pusat perbelanjaan juga telah menyatakan mengurangi jam operasional. Termasuk akan memperketat pengunjung yang masuk dengan menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan hand sanitizer.

“Pusat perbelanjaan sudah mengajukan kepada kita mengurangi jam operasi dan akan melakukan pengetatan terhadap pengunjung, mengecek suhu tubuhnya juga menggunakan sanitizer,” ujarnyam

Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, sejak 1 Januari hingga 19 Maret 2020, sebanyak 26 kasus pasien dalam pengawasan (PDP) atau menjalani isolasi di rumah sakit.

“Dari 26 kasus, 10 pasien sudah keluar rumah sakit kondisi sehat dan dinyatakan negatif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Sedangkan orang dalam pemantauan (OPD) atau yang menjalani observasi di rumah masing-masing, sebanyak 162 orang. Jumlah itu meningkat dari sehari sebelumnya yang hanya sebanyak 105 orang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version