BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — KPU Balikpapan telah menerima surat dari DPRD Balikpapan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Thohari Aziz yang mundur karena maju dalam pilkada Balikpapan.

Dalam PAW ini, DPRD Balikpapan bersurat kepada KPU Balikpapan dalam rangka meminta keterangan siapa penggantinya. Diketahui nama penggantinya Pantun Gultom nomor urut dua dapil Balikpapan Selatan.

“Maka usrat sudah diterima 27 November kita dikasih waktu 5 hari sebenarnya tapi hariini (30/11) sudah kita proses. Tugas KPU adalah siapa perolehan suara nomor dua setelahyang diganti itu. Kemudian memastikan yang bersangkutan memenuhi syarat,”jelas Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha usai pembahasan internal KPU Balikpapan mengenai PAW anggota Frkasi PDI perjuangan Thohari Aziz, di kantor KPU, Senin (30/11/2020).

Lanjutnya, KPU Balikpapan harus memastikan bahwa penggantinya pertama masih hidup dan sehat serta memenuhi berkas persyaratan. Karena itu pada Senin, Gultom penggantinya hadir di KPU Balikpapan.

“Memastikan beliau masih sehat wal afiat, perbaiki SKCKnya dulunya jadi caleg sekarang SKCK diganti untuk keperluan PAW, surat pengadilan sudah.ketika itu Sudha memenuhi syarat maka kpu membalas surat dewan kemudian dewan menindaklanjut bersurat ke gubernur lewat walikota lalu keluarlah SK gubernur,” bebernya.

Pantun Gultom diketahui nomor urut dua setelah Thohari Aziz. Pantun memperoleh suara pada pileg 2019 lalu sebanyak 800 lebih suara dapil enam atau Balikpapan Selatan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version