BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu (29/01/2022). Kapolri di dampingi Gubernur Kaltim Isran Noor.

Kapolri menyatakan, kunjungannya ke kawasan Ibu Kota Negara untuk memastikan progres pembangunannya berjalan lancar. Salah satunya pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.

Dia mengatakan, sempat berbincang-bincang dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangiunan bendungan

“Baru saja saya dengan Pak Gubernur dan pejabat utama Mabes Polri berinteraksi dengan kepal balai yang saat ini sedang melaksanakan progres untuk merlakukan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi,” ujarnya disela-sela kunjungan.

“Bendungan ini adalah salah satu yang dipersiapkan untuk mendukung proses pembangunan Ibu Kota Negara,”

Menurutnya, pasca disahkan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara maka progres pembangunan harus berjalan. Karenanya dia datang untuk memastikan pembangunannya tanpa kendala.

“Tentunya kita ingin memastikan progres pembangunan Ibu Kota Negara yang harus segera dilaksanakan semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya

Dia menjelaskan, dari perbincangan itu memang ada kendala terkait pembebasan lahan. Namun telah diambil langkah-langkah melalui musyawarah hingga jalur konsinyasi di pengadilan.

“Dari beberapa diskusi tadi ada sedikit masalah, namun semuanya sudah dilakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan melalui jalur musyawarah,” ujarnya

“Dengan proses-proses yang telah disiapkan yaitu mulai dari proses di pengadilan, sambil menunggu sudah dititipkan secara konsinyasi,”

Sehingga dia kembali memastikan, secara umum pembangunan di kawasan Ibu kota Negara berjalan baik. “Secara umum saya lihat untuk progres pembangunan Ibu Kota Negara tidak ada kendala yang berarati,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version