BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemkot Balikpapan meminta penjelasan resmi dari Pertamina terkait penggunaan BBM Pertalite yang kini masuk dalam kategori BBM bersubsidi.

Penjelasan resmi dalam surat ini untuk memastikan bahwa kendaraan plat merah milik pemerintah daerah tidak menggunakan bahan bakar subsidi seperti yang sudah berjalan selama ini saat premium masih ada.

” Kita perlu ada keputusan pasti supaya
Jangan ada kok kendaraan pemerintah plat merah pakai pertalite bersubsidi. Karena tadinya kita berpikir pertalite bukan barang subsidi. Nah ini perlu ada kepastian, ” kata asisten Dua bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekdakot Balikpapan Agus Budi saat rapat pembahasan inflasi dan sembako, (20/4/2022).

Dengan adanya kepastian status pertalite, pemkot Balikpapan kata Agus Budi dapat melakukan penyesuaian kebijakan. ” Supaya bisa kita larikan ke Pertamax yang biasa pertalite. Sekaligus memberikan contoh ke masyarakat agar jangan sampai subsidi itu salah sasaran, ” tandasnya.

Mantan kepala Bappeda Balikpapan ini beralas jika kendaraan plat merah masih menggunakan BBM subsidi akan menambah antrian di SPBU.
” Kalau kendaraan dinas ikut antri di BBM subsidi masyarakat tidak nyaman. Karena itu perlu ada penjelasan surat resmi bahwa kendaraan plat merah tidak menggunakan subsidi. Ya seperti tahun-tahun lalu, ” tukasnya.

Diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Kementerian ESDM padav10 Maret 2022 bahwa pertalite menjadi BBM subsidi. Keputusan ini diambil setelah dihapuskan atau tidak ada lagi BBM jenis premium.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version