BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pertamina MOR VI mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan nakal yang menyebakan terjadinya kelangkaan elpiji khususnya 3 kg

GM Pertamina MOR VI, Made Adi Putra mengatakan mereka akan memberikan sanksi berupa pengurangan kuota elpiji hingga pemutusan hubungan usaha.

“Tidak cuma pangkalan, agen pun telah kita berikan sanksi karena tidak bisa membina pangkalannya. Sanksinya berupa pengurangan alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha,” kata Made

Bahkan kata dia, Pertamina sudah memberikan sanksi kepada satu pangkalan di Kota Balikpapan yang terbukti menjual elpiji bersubsidi kepala pelaku usaha yang omsetnya diatas Rp 800 ribu perhari.

Pertamina, bersama Perimantah Kota Balikpapan dan Hiswana Migas saat melakukan inspeksi terhadap beberapa rumah makan, mendapai ada yang sengaja menyimpan hingga 90 tabung elpiji bersubsidi.

Menurutnya, untuk sementara rumah makan yang melakukan penimbunan elpiji bersubsidi itu yakni warung bakso dan mie ayam Lek Min diberikan pembinaan.

Dia juga meminta masyarakat ikut mengawasi jika ada penimbunan. Karena penimbunan itu yang membuat terjadinya kelangkaan elpiji di masyarakat.

“Entah penimbunan itu untuk dipakai sendiri atau ada hal lainnya. Tapi mereka harus sudah beralih, harus konversi ke penggunaan elpiji nonsubsidi. Kita inginkan masyakat ikut mengawasi,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version