Pertumbuhan Penduduk Semakin Pesat, Kecamatan Balikpapan Utara Bakal Dimekarkan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyusun rencana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara. Langkah ini dilakukan untuk merespons pertumbuhan penduduk yang semakin pesat di wilayah tersebut.
“Kecamatan Balikpapan Utara kami rencanakan untuk dimekarkan karena pertumbuhan penduduknya yang sangat besar,” jelas Asisten 1 Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli, dalam keterangannya, Selasa (17/12).
Balikpapan Utara Penyumbang Penduduk Terbesar
Zulkifli mengungkapkan bahwa Balikpapan Utara merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kota Balikpapan.
Menurut data Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 1 tahun 2024 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Balikpapan Utara mencapai 191.341 jiwa.
Angka ini hampir setara dengan jumlah penduduk Kota Bontang.
Sebagai perbandingan, jumlah penduduk di kecamatan lain di Balikpapan, yakni Balikpapan Selatan: 160.658 jiwa
Balikpapan Tengah: 106.021 jiwa, Balikpapan Timur: 104.691 jiwa, Balikpapan Barat: 98.575 jiwa dan Balikpapan Kota: 85.518 jiwa
Analisis Kepadatan Penduduk
Jika melihat tingkat kepadatan penduduk, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024 menunjukkan Kecamatan Balikpapan Utara memiliki kepadatan 765 jiwa per kilometer persegi dengan luas wilayah 138,24 km².
Sebagai perbandingan, Balikpapan Tengah: 14.619 jiwa/km² (luas 10,83 km²). Balikpapan Kota: 8.813 jiwa/km² (luas 11,10 km²), Balikpapan Timur: 1.583 jiwa/km² (luas 119,16 km²), Balikpapan Barat: 441 jiwa/km² (luas 192,88 km²)
Dengan luas wilayah yang besar namun kepadatan relatif rendah, Balikpapan Utara berpotensi untuk mendukung pemerataan penduduk melalui pemekaran. Rencana ini juga memungkinkan sebagian wilayah Balikpapan Barat dicaplok untuk memperkuat wilayah kecamatan baru.
Proses Pemekaran dan Kajian Akademik
Zulkifli menjelaskan bahwa langkah awal untuk merealisasikan pemekaran adalah melalui kajian akademik bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan pada awal 2025. Kajian ini diperkirakan hanya membutuhkan waktu beberapa bulan.
“Karena hanya melibatkan satu kecamatan, meskipun ada potensi mengambil sebagian wilayah Balikpapan Barat, prosesnya tidak akan terlalu lama. Induknya tetap di Balikpapan Utara,” jelas Zulkifli.
Selain itu, penentuan nama kecamatan baru juga akan dimusyawarahkan. “Nama sudah ada beberapa usulan, tapi harus melalui diskusi lebih lanjut,” tambahnya.
BACA JUGA :
Syarat Pemekaran Telah Terpenuhi
Zulkifli memastikan bahwa Balikpapan Utara telah memenuhi syarat untuk pemekaran. Berdasarkan regulasi, sebuah kecamatan harus memiliki minimal lima kelurahan.
Sementara Balikpapan Utara memiliki enam kelurahan, yakni, Gunung Samarinda, Gunung Samarinda Baru, Muara Rapak, Batu Ampar, Karang Joang dan Graha Indah
Selain itu, usia kecamatan yang minimal lima tahun juga sudah terpenuhi. Balikpapan Utara telah berusia lebih dari lima tahun.
“Semua persyaratan tersebut akan menjadi bagian dari kajian sebelum keputusan final diambil,” pungkas Zulkifli.
Manfaat Pemekaran Wilayah
Pemekaran ini diharapkan mampu, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meratakan tingkat kepadatan penduduk. Mendorong pembangunan yang lebih terfokus di wilayah kecamatan baru.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan visi Pemkot Balikpapan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA

