BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dari empat pasangan bakal calon, baru satu pasangan yang sudah resmi mendaftar ke KPU Kaltim untuk menjadi peserta dalam pemilihan gubernur (pilgub) Kaltim 2018.

“Baru pasangan Isran Noor dan Hadi Muyadi (diusung Gerindra, PKS dan PAN) yang mendaftar kemarin (Senin),” kata Anggota KPU Kaltim Ida Farida Ernada yang dihubungi inibalikpapan.com

Sementara pasangan Sjari Jaang – Awang Ferdian Hidayat yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PPP telah mengkonfirmasi akan mendaftar pada Rabu (10/01) sekitar pukul 10.00 WITA.

“Pak Sjarie Jaang – Awang Ferdian besok mendafatar. Mereka sudah menyampaikan surat pemberitahu,” terangnya.

Sedangkan dua pasangan lainnya yakni Safaruddin – Rusmadi Wongso yang diusung PDIP – Hanura dan pasangan Sofyan Hasdam – Nuryiswan Ismail yang diusung Partai Golkar dan Nasdem belum menyampaikan konfirmasi.

“Dua pasangan kami masih tunggu surat resmi (pemberitahuan) , untuk waktu pendaftarannya,” ujar Ida.

Meski begitu lanjutnya, surat pemberitahuan pendaftaran itu sebenarnya tidak wajib. Hanya saja, untuk mengantisipasi agar pasangan yang mendaftar ke KPU Kaltim tidak bersamaan.

“Memang tidak wajib, tapi kalau bersamaan mendaftarnya tidak bisa. Jadi yang satu pasangan terpaksa sore,” imbuhnya.

Dia menambahkan, KPU Kaltim memberikan batas waktu pasangan untuk mendaftar terkahir pada Rabu (10/01) pukul 24.00 WITA.

“Kami tunggu hingga pukul 24.00 WITA pasangan yang ingin ikut pilgub Kaltim sudah harus mendaftar,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version