BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nampaknya serius akan menindaklanjuti usulan penghapusan pemilihan calon gubernur jabatan Gubernur ke DPR RI.

“PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya,” ujar Ketua PKB Muhaimin Iskandar, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Wakil Ketua DPR itu menyatakan, akan menyampaikan usulan tersebut melalui Fraksi PKB yang kemudian diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam waktu dekat.

“Iya kita ngusulin naskah ke Baleg,” kata Muhaimin

Terkait kapan waktu mengirimkan naskah usulan penghapusan pemilihan gubernur  ke Baleg, Muhaimin menyatakan, akan menyampaikan segera.

“Segera, segera,” kata Muhaimin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas untuk menghapus pemilihan gubernur dan jabatan gubernur.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan,  Bali, pada Kamis (02/02/2023).

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden. (RF/UN)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version