BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) kini tengah menyiapkan ketenagalistrikan layani konsumen tegangan tinggi (KTT).

Diantaranya, turut mendukung upaya pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya smelter nikel dalam rangka hilirisasi industri di Kaltim dengan mengakomodir kebutuhan PT Mitra Murni Perkasa..

Karena membutuhkan daya sebesar 140 mega volt ampere (MVA) sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang telah ditandatangani pada 30 Juni 2022 dengan PLN UID Kaltimra di Balikpapan.

Untuk mengakomodir kebutuhan listrik PT Mitra Murni Perkasa, PLN merencanakan tiga pekerjaan pembangunan, yaitu Gardu Induk (GI) 150 kV Tempadung, transmisi SUTT 150 kV Incomer Double Phi – GI Tempadung dan SUTT 150 kV GI Tempadung – GI KTT MMP.

“Kontrak pekerjaannya telah dilakukan pada 20 Februari lalu dan 3 pekerjaan ini akan dilakukan oleh PT Hasta Karya Perdana dan PT Indisi,” ujar General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar dalam siaran persnya.

“PT MMP rencana dapat dilayani listriknya oleh PLN pada akhir 2024. Dengan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan, maka PLN siap mendukung hilirisasi industri smelter nikel guna akselerasi transisi energi,” ucap Raja.

Sebelum dilaksanakannya kontrak dengan pihak kedua atau kontraktor, PLN UIP KLT juga telah melaksanakan beberapa kegiatan pra konstruksi. Seperti inventarisasi dalam rangka kegiatan pengadaan tanah dan juga pengurusan perizinan.

Raja menambahkan, pada Rabu (06/03) bertempat di Kantor Kelurahan Kariangau, PLN UIP KLT bersama dengan Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) telah melakukan sosialisasi pembangunan.

Termasuk penyampaian nilai ganti rugi lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Tempadung, transmisi SUTT 150 kV Incomer Double Phi – GI Tempadung dan SUTT 150 kV GI Tempadung – GI KTT MMP kepada masyarakat yang terkena.

Sosialisasi pembangunan dan penyampaian nilai ini dihadiri oleh pemilik langsung yang terdampak berdasarkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan.

Pelaksanaan kegiatan ini pun turut dihadiri Camat Balikpapan Barat, Lurah Kariangau, Babinkamtibmas, Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Binda Kaltim yang turut mengawal dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan penyampaian harga ini dilakukan secara transparan didalam forum. Nilai atau harga ganti rugi lahan ditetapkan oleh Tim Appraisal resmi dan berizin dari Kementerian Keuangan serta bersifat independen. Nilainya sendiri absolut dan hal ini yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat,” jelas Raja.

Nantinya setelah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut selesai, dampak positif yang terjadi bukan hanya untuk operasional bisnis PT MMP saja, melainkan akan berdampak pada lingkungan sekitar.

Diharapkan akan terbuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setelah PT MMP selesai membangun pabrik smelter nikel tersebut. Semakin meningkatnya pendapatan daerah Provinsi Kaltim serta peningkatan potensi pasar nikel di tanah air kian melesat.

Raja turut mengajak seluruh stakeholder baik pemerintah setempat, hingga masyarakat atau pihak yang terdampak dapat mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan PLN UIP KLT.

“Kolaborasi dan Sinergi terus dibangun bersama pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat untuk dapat mencapai keberhasilan pembangunan ini. Terima kasih kami ucapkan dan kami mohonkan dukungannya,” tutup Raja.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version