BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memburu pelaku penyerangan dan pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang

“Iya sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charle dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Kepolisian masih mengindentifikasi para pelaku. Sehingga belum ada yang diamankan. “Pelaku masih diidentifikasi. Iya, belum ada yang diamankan,” kata Donny.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah meminta

kasus ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya sudah berkomunikasi dengan gubernur dan kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum,” kata Mahfud

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,”


Mahfud juga mengingatkan masyarakat tentang penghormatan terhadap HAM. Menurutnya, negara menjamin orang yang berusaha hidup nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi menusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum,” tuturnya.

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version