BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polairud Polda Kaltim mengamankan  Kapal MotorS umber Eejeki yang di Nakhodai Ashar melakukan penangkapan ikan hias dengan menggunakan bahan kini jenis potasium atau obat bius.

Kapal tersebut diamankan pada Jumat  29 Oktober 2021 pekan kemarin, sekitar pukul 07.30 Wita. Penangkapan dilakukan diwilayah perairan Manimbora Kabupaten Berau.

Dalam rilis yang diterima inibalikpapan, dalam kasus tersebut, sebanyak ratusan ekor ikan hias berbagai jenis turut diamankan diantaranya Angel Napoleon, Buston

Penangkapan tersebut, berawal adanya informasi yang menyebutkan, kapal dari Bali yang melakukan penangkapan ikan hias diduga dengan menggunakan bahan kimia potasium.

Tim kemudian diterjunkan dan berhasil melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan potasium sekitar ½ kilogram yang dikemas dalam botol plastik.

Kapal di Nakhodai Ashar. Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan  Pasal 84 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan alam kasus itu

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version