BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim kembali mulai memberlakukan tilang manual mulai, Senin (17/04/2023). Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan.

Penerapan kembali tilang manual tersebut, karena keterbatasan kamera pengawas atau ETLE (electronic traffic law enforcement) dan hanya terpasang di Sebagian wilayah Balikpapan dan Samarinda.

Sonny mengatakan, penerapan tilang manual dilakukan secara ketat dan sesuai SOP khususnya bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas)

“contoh pelanggaran selektif prioritas penyebab fatalitas laka lantas, umpamanya kendaraan menggunakan roda dua berboncengan tiga,” ujarnya

“Kemudian melawan arus, menggunakan hanphone, kemudian menggunakan plat nomor palsu, ini diperbolehkan melakukan penilangan secara manual,”

Termasuk juga yang menganggu ketretiban dan kelancaran lalu lintas maupun yang menyebabkan kemacetan. “Tapi mekanismenya SOP diatur dengan ketat,” ujarnya

“Petugas yang melakukan penilangan, petugas yang memiliki skep penyidikm,”

Lalu lanjutnya, setiap pengendara yang terkena tilang manual semua diselesaikan melalui bank atau pengadilan. Tidak diperkenankan membayar atau melalui petugas.  

“Bahwa dalam proses penilangan tidak diperkenankan untuk adanya denda titipan kepada petugas Polri, semua harus dituntaskan atau diselesaikan di bank ataupun di pengadilan,” ujarnya

“Mohon disosilisasikan ke masyarakat, jangan sampai ada complain, kok sekarang tilang manual,”

Dia kembali menegaskan, bahwa diberlakukannya tilang manual karena tidak seluruh wilayah di Kaltim sudah terpasang kamera pengawas atau  ETLE, termasuk Balikpapan dan Samarinda.

“Tadi saya katakan, karena ETLE terbatas dan tidak bisa menjangkau sampai seluruh wilayah dan tidak bisa menjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas,” ujarnya

“Diberlakukan (tilang manual) sampai dengan batas waktu yang tak ditentukan. Karena pengadaan ETLE ini tidak mudah dan tidak gampang,”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version