BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 20 kg hasil tangkapan yang dilakukan jajaran Polda Kaltim tahun 2016.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di halaman Polda Kaltim Jalan Syarifudin Yoes Balikpapan Senin pagi (25/7).

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Kaltim Irjen polisi Safarudin bersama Kepala BNNP Kaltim Edison Panjaitan, Gubernur Kaltim, Pangdam Mulawarman Mayjen TNI Johnny Lumban Tobing, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh,tokoh masyarakat dan tokoh. Disaksikan para undangan seperti diantaranya Imigrasi, KSOP.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencelupkan barang bukti narkoba dalam wadah berisi air.

Pemusnahan ini dalam rangka terwujudnya gerakan daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang bebas serta bersih narkoba.

Sebanyak 20 kg sabu ini diperoleh dari hasil tangkapan Polres Kutai Timur  seberat 14 kilo dan Polres Nunukan seberat 6 kilo sabu.

Pemusnahan akan dilakukan pukul 08.50 wita. Kapolda Kaltim Safarudin mengatakan jika dirupiahkan barang-barang 20 kilo ini berharga sekitar Rp 30 miliar.

” jika dihitung orang yang bisa diselamatkan dari barang ini sekitar 270.000 jiwa,” katanya.

Dalam Pemusnahan juga dihadirkan tiga tersangka Edo yang diamankan Polres Nunukan dan dua tersangka dari Polres Nunukan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version