BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 18 kg, Rabu (20/03). Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang berhasil diamankan.

Pemusnahan tersebut, dipimpin Dir Narkoba, Kombes Pol Akhmad Shaury, dan didampingi oleh Kabid Humas, Kombes Pol Ade Yaya Suryana,Jaksa maupun para tersangka kejahatan narkoba.

Akhmad Shaury mengatakan, belasan kg sabu-sabu tersebut, dari delapan tersangka yang berhasil dibekuk di tiga lokasi yang berbeda yakni Kota Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kertangera. (Kukar).

“Kasus yang terbesar pengungkapan narkoba di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar yang terjadi bulan Februari 2019,” ujar Akhmad Shaury.

“Karena dari Kecamatan Anggana kita berhasil amankan dua orang tersangka serta barang bukti sabu seberat 12 kg,”

Kemudian kata dia, dari kasus di Kecamatan Anggana, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu orang di Kota Balikpapan dengan barang bukti sabu seberat 5 kg.

Sementara Ade Yaya Suryana menuturkan, peredaran narkoba di Kaltim sudah cukup memprihatinlan. Pasalnya, barang bukti narkoba  yang dimusnahkan jumlahnya cukup besar.

Namun dia bersyukur, setidaknya Polda Kaltim berhasil menyelamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Dia juga meminta peran masyarakat  untuk mengungkap peredaran narkoba.

“Tentu kami sangat mengimbau, peran serta masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba. Karena banyak kasusnarkoba yang  atas kerjasama dengan masyarakat,” ujarnya.

Narkoba yang dimusnahkan dengan cara mencampurkannya ke dalam larutan air di dalam wadah yang telah disediakan. Kemudian, dibelender sampai rata dan dibuang ke dalam kamar mandi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version