BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Setelah berhasil menggulung jaringan judi online di Samarinda, Angota Jatanras Polda Kaltim kembali mengungkap jaringan judi online jenis toto gelap (Togel) kali ini di Balikpapan.

Berawal dari operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) pada Rabu (3/2) malam petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang membawa rekapan togel. Ketiga tersangka itu yakni ZU (53), MA (54) dan AU (47) ketiganya warga Balikpapan.

Mendapati barang bukti tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan meminta kepada ketiga tersangka untuk menunjukan melakukan kegiatannya.

Disebuah warnet yang terletak di Jl Imam Bonjol Klandasan Balikpapan Kota, ketiga tersangka melancarkan aksinya. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda untuk penjual togel ZU. Sedangkan MA dan AU hanya sebagai pembeli.
Modus operandi yang digunakan dengan cara merekap nomor-nomor para pembeli kemudian menginput ke komputer dan mengupload ke situs judi online.
Dalam sehari ZU mampu meraup keuntungan sebesar Rp 500 ribu.”Baru 20 hari pak saya main ini,” kata ZU dihapan petugas.
Dia mengaku bahwa bermain judi online jenis togel hanya untuk iseng-iseng.”Awalnya cuma iseng-iseng aja, pak. Lama-lama banyak temen yang ikut pasang jadi saya dapat persenan aja,” tuturnya.

Paur Penmas Polda Kaltim, AKP Tohari Kuswitanto menyebutkan barang bukti yang diamankan diantaranya perangkat komputer, uang tunai Rp 500 ribu, dan buku rekenging BCA yang diduga digunakan untuk tranfer uang.

“Masih kami selidiki terkait bandarnya karena, sesuai nomor rekening itu dari Balikpapan,” katanya.
Saat ini ketiga tersangka meringkuk di sel Mako Polda Kaltim dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version