Polres Berau Tangkap Bandar Narkoba EA, Sita 53,54 Gram Sabu Siap Edar

barang bukti sabu yang diamankan kepolisian /IST
Ilustrasi / Enam paket sabu / IST

BERAU, Inibalikpapan.com – Polres Berau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, dengan menangkap seorang pria berinisial EA (57).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan dua tersangka, ES dan ERA, yang telah lebih dulu diamankan.

EA Diduga Pemasok Utama Sabu di Kelurahan Bugis

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, penangkapan EA dilakukan pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 13.40 Wita.

Dari hasil interogasi terhadap ES dan ERA, keduanya mengaku bahwa sabu yang mereka miliki berasal dari EA. Tim kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menangkap EA di titik lain di kawasan Kelurahan Bugis.

“Dari pengakuan dua pelaku sebelumnya, kami langsung bergerak cepat dan menangkap EA. Ini bagian dari strategi kami dalam memutus rantai peredaran narkoba dari hulu,” ujar AKP Agus.

BACA JUGA :

Barang Bukti: 53,54 Gram Sabu dan Perangkat Pengemasan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bungkus besar dan satu bungkus kecil sabu, total seberat 53,54 gram bruto, yang diduga siap diedarkan.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang bukti pendukung, antara lain, plastik klip bening ukuran sedang, minuman teh kemasan, satu bungkus makanan ringan, kotak pembungkus bertuliskan YZS Yurizumi dan handphone Samsung biru

Semua barang diduga digunakan untuk menyamarkan dan mengedarkan narkoba.

Ancaman Hukuman Berat Menanti EA

Saat ini, EA tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati, mengingat jumlah sabu yang melebihi 5 gram.

“Kami tegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal berat sesuai undang-undang narkotika yang berlaku,” kata AKP Agus.

AKP Agus juga menekankan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digalakkan oleh Polres Berau. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan berhenti sebelum jaringan narkoba di Berau diberantas sampai ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses