Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Alwi : Maksimalkan Pendapatan Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota dalam melakukan perubahan atas. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (10/6/2025).
Menurut Alwi, seluruh fraksi telah menyampaikan pemandangan umum atas nota penjelasan Wali Kota terkait perubahan perda tersebut pada Kamis (5/6/2025) lalu. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Secara umum fraksi-fraksi mendukung langkah Pemerintah Kota dalam melakukan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023. Perubahan ini penting untuk menyelesaikan kendala implementasi di lapangan serta membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD mendorong agar Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, guna mencapai target yang telah ditetapkan baik untuk tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.
Adapun sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD antara lain:
Optimalisasi retribusi parkir di tepi jalan maupun kantong parkir resmi,
Penegakan aturan terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang menunggak atau terlambat membayar pajak,
Penyesuaian tarif pajak dengan prinsip transparansi, keadilan, serta memperhatikan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan usaha, khususnya pelaku UMKM.
“Hari ini kita akan mendengarkan jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD,” kata Alwi.
Rancangan perda yang telah disetujui akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir sambutannya, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya rapat paripurna dengan tertib dan lancar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna hari ini. Semoga apa yang kita bahas hari ini dapat membawa manfaat bagi pembangunan Kota Balikpapan ke depan,” tutupnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA