BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Kutai Timur mengungkap kasus penimbunan BBM jenis pertalite dengan modus modifikasi tangki mobil di daerah Sangatta Utara

Dalam kasus itu, Polres Kutim mengamankan satu orang pelaku dengan inisial SE (LK) warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara dan sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur IPTU Jata Wiranegara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keluhan warga yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari keluh kesah masyarakat Sangatta yang kesulitan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Sangatta,” kata Jata.

Dari keluhan warga itu kemudian, Polresta Kutai Timur melakukan penyelidikan dan petugas mengetahui adanya aktivitas yang tidak biasa saat pengisian BBM di SPBU.

“Anggota kami mendapati satu unit mobil yang dapat mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak atau melebihi kapasitas tangki mobil,” ujar Jata.

Kemudian, saat diperiksa, kapasitas tangkinya mengisi BBM mencapai 200 liter. “Tangkinya sudah dimodifikasi. Kapasitas tangki mobilnya itu seharusnya 45 liter tapi ini 200 liter,” ujar Jata.

Aksi tersebut ru[anya sudah dilakukan dalam dua tahun terakhir. Kemudian menjual BBM jenis Pertalite tersebut Rp.12.500 per liternya kepada warga dan pedagang bensin eceran.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version