Polres Paser Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 75 Paket Siap Edar dan Uang Puluhan Juta Diamankan

Barang bukti yang diamankan / Polres Paser
Barang bukti yang diamankan / Polres Paser

PASER, Inibalikpapan.com – Polres Paser berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di kawasan Kecamatan Muara Samu, dengan menggerebek sebuah pondok yang digunakan sebagai gudang penyimpanan dan lokasi transaksi narkoba.

Pondok yang berlokasi di Desa Tanjung Pinang ini menjadi target penggerebekan setelah dilakukan pengembangan kasus dari penangkapan seorang pengguna narkoba di Desa Rantau Atas.

Hasil interogasi mendalam mengarahkan tim ke pelaku utama berinisial M alias R (34), warga setempat yang diketahui kerap berpindah-pindah untuk menghindari pantauan aparat.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat dari hasil penyelidikan. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di pondok persembunyiannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi.

75 Paket Sabu, Timbangan Digital, dan Puluhan Juta Rupiah Juga Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 75 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 24,26 gram. Selain itu, turut diamankan alat penakar, timbangan digital, uang tunai puluhan juta rupiah, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional jaringan narkoba.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Paser, sementara tersangka telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini bukan hanya pengungkapan biasa. Ini bagian dari pemutusan mata rantai jaringan narkotika di wilayah Paser yang kerap memanfaatkan daerah pelosok untuk menyimpan barang haram,” tegas AKP Suradi.

BACA JUGA :

Tak Ada Tempat Aman bagi Pengedar

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.

“Di mana pun mereka bersembunyi, kami akan kejar. Tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Paser,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui patroli intensif, penyelidikan lapangan, hingga operasi rutin di daerah rawan peredaran gelap.

Masyarakat Diminta Waspada dan Aktif Melapor

Polres Paser mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 bebas pulsa jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Langkah ini penting untuk mencegah meluasnya pengaruh narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Paser dalam beberapa bulan terakhir. Konsistensi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Paser untuk menjadikan Kabupaten Paser sebagai zona merah bebas narkoba.

Selain tindakan represif, Polres Paser juga aktif melakukan pendekatan edukatif dan preventif melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah, pesantren, dan komunitas masyarakat. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses