Polresta Balikpapan Amankan 4 Motor Knalpot Brong

Empat knalpot motor yang disita Polresta Balikpapan
Empat knalpot motor yang disita Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komitmen menjaga ketenangan warga Kota Beriman terus diperkuat. Jajaran Satuan Samapta Polresta Balikpapan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyisir sejumlah titik rawan kebisingan dan mengamankan empat unit sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (11/1/2026) dini hari.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, ini difokuskan pada pemberantasan polusi suara yang kerap memicu keresahan masyarakat, terutama saat jam istirahat.

Tindak Tegas Pemicu Konflik Sosial

AKP Muhamad Chusen menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan bukan sekadar masalah teknis, melainkan pemicu potensi konflik sosial.

“Knalpot brong mengganggu ketenangan warga dan pengguna jalan lain. Ini bisa memicu keresahan hingga konflik. Kami lakukan penindakan secara humanis namun tetap tegas,” ujar AKP Chusen di Pos Raimas Presisi.

Dalam patroli tersebut, AKP Chusen didampingi Kanit Pamobvit IPTU Cucuk Quintanto beserta personel Patmor Satsamapta lainnya saat menyisir titik-titik kumpul di wilayah Kota Balikpapan.

Standarisasi Knalpot Kembali ke Pabrikan

Empat pengendara yang terjaring tidak hanya diberikan teguran. Petugas langsung membawa kendaraan tersebut ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan berikut:

  • Penggantian Langsung: Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar spesifikasi pabrikan.
  • Sosialisasi Edukatif: Pengendara diberikan imbauan mengenai aturan berlalu lintas dan dampak kebisingan bagi kesehatan lingkungan.
  • Teguran Terukur: Pendataan dilakukan guna memastikan pelanggaran tidak terulang kembali di masa mendatang.

Imbauan Polresta Balikpapan

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kota.

“Kami mengajak warga menggunakan knalpot sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas. Pelanggaran tetap akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Ipda Sangidun.

Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang aman, nyaman, dan selaras dengan visi Madinatul Iman. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses