BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan meminta orangtua menjaga anaknya agar tak menjadi korban pencabulan. Hal itu disampaikan Wakapolres Balikpapan Kompol Yolanda Evalyn Sebayang.

“Ini yang kita harapkan kerjasama diseluruh masyarakat, mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita, menjaga kalau itu punya anak baik itu laki-laki maupun perempuan,” ujarnya (7/5/2018).

“Mari kita menjaga keluarga kita, ada proteksi yang kita berikan terhadap anak-anak yang dibawah umur, sehingga tak terjadi hal-hal yang seperti ini,”imbuhnya.

Apalagi kata dia, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur juga cukup tinggi. Sementara proses pengungkapannya dan penangkapan pelaku butuh waktu.

” Padahal saat kita mendapatkan laporan ini tidak serta merta kita langsung menangkap nanti ada butuh proses bagaimana kita menerima laporan apakah ada saksinya atau itu benear-benar terjadi, itu butuhb proses,” ujarnya.

Apalagi kata dia, korban pencabulan tidak serta merta langsung bisa berbicara. Karena setelah dapat informasi dari korban baru kemudian dilakukan penangkapan pelaku.

“Secara psikologis anak-anak ini tidak bisa langsung bicara, siapa pelakunya. Jadi pada saat anak-anak sudah bisa kita mentreatmen ada waktu yang untuk berbicara, baru kita bisa melakukan proses selanjutnya mencari pelaku,”
tandasnya.

Seperti diketahui, Polresta Balikpapan baru saja kembali mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap Seorang anak dibawah umur di Karangjoang Balikpapan Utara.

“Korbannya sendiri seorang anak perempuan. Pelaku bernama Israt alias Kohn Bin Taik umur 37 tahun. Kejadiannya tanggal 23 April di daerah Karangjoang,” kata Yolanda.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version