BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah memperpanjang PPKM Levedl 4, Level 3 dan Level 2 di Jawa dan Bali hingg satu pekan kedepan atau 23 Agustus 2021.

Pengumunan itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

“Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” kata Luhut.

Menurutnya, diperpanjangnya PPKM berdasarkan hasil vealuasi. Namun ada 8 daerah yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4 menjadi Level 3.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) itu menuturkan, sejauh ini sudah ada 61 daerah yang berstatus PPKM Level 3.

“Dalam penerapan pertanyaan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61,” ujarnya.

Kata dia, PPKM akan terus diberlakukan selama masih pandemi covid-19. Adapun perubahan yang bisa terjadi hanyalah pada penurunan level di mana level 1 itu mendekati ke situasi normal.

“Bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobiitas dan aktivitas masyarakat,” ujarnya

“Jika situasi Covid-19 membaik tentu level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah di mana level 3, 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi normal.”

www.suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version