BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM  mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin (30/08/2021)

Presiden mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” ujarnya.

Wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Sementara wilayah yang masuk PPKM level 4 mengalami penurunan dari sebelumnya 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota,

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version