BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan segera mengumumkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat makin melonjaknya kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh pun menyambut positif penerapan PPKM yang rencananya akan mulai diberlakukan pada Jumat (15/01). Karena akan segera diterbitkan surat edaran terkait PPKM selama dua pekan.

“Kalau tidak salah hari ini (Rabu kemarin) atau besok (Kamis) draft surat edarannya baru akan di tandatangani. Masih bisa berubah-ubah pola-polanya,” ujar Abdulloh pada Rabu (13/01).

Soal kemungkinan akan membuat pelaku UMKM akan kesulitan, khususnya yang biasa berjualan malam hari. Karena kemungkinan akan diberlakukan jam malam paling lama pukul 19.00 Wita tidak ada lagi aktifitas warga.

Politisi Partai Golkar itu pun mengusulkan, selama penerapan PPKM pelaku UMKM yang biasa berjualan malam hari diubah sementara siang hari hingga sebelum pembatasan jam malam. Sehingga masih bisa tetap produktif.

“Kan tidak selamanya hanya 14 hari kalau tidak salah, ya diubah sistem saja, khususnya untuk ekonomi kecil. Polanya yang diubah, mungkin siang sampai sore untuk UMKM. Karena jam 7 malam sudah harus tutup,” ujarnya.

“Karena ini waktunya sangat pendek hanya 14 hari mudah-mudahan masyarakat semua memahami. bukan soal kota balikpapan, atau Indonesia, tapi dunia,”

Sementara terkait jaring pengaman sosial bagi warga selama penerapan PPKM. Abduloh menegaskan, tidak ada. Karena dana bagi hasil (DBH) dipangkas. “Karena DBH dari Pusat dan Provinsi itu turun,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version