BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi angkat suara terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dianggap Presiden Joko Widodo tidak efektif.

Rizal mengatakan, PPKM jilid II tetap berjalan seperti yang tertuang dalam surat edaran. Namun pelaksanannya harus lebih tegas. Sehingga, bisa menurunkan angka penularan dan kasus positif baru covid-19.  

“Tapi tidak boleh berhenti karena menyangkut kita semua. Sehingga PPKM tahap kedua harus dilaksanakan lebih efektif seperti itu kesimpulannya,” ujar Rizal Effendi pada Senin (01/02).

Kata dia, Pemerintah Pusat sebenarnya sepakat penerapan PPKM. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menegaskan, penerapan di perusahaan dan pemukiman warga harus ketat,

“Ya kan sudah kita lakukan PPKM kedua walaupun ada kelonggaran, akan kita perkuat di perusahaann, perkantoran dan dilingkungan itu juga yang diminta Mendagri dan sebagainya, semuanya sepakat,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM jilid II, Pemkot Balikpapan memberikan kelonggaran dimana tempat hiburan, seperti karaoke, bar, pub, panti kebugaran diperkenankan buka. Namun dengan keterbatasan waktu.

Begitupun wahana bermain anak-anak maupun fasilitas publil. Termasuk obyek wisata. Hanya saja, hari libur tutup. Sementara di perusahaan wajib menerapkan work from home (WFH) 75 persen pegawai.

Dipemukiman Pemkot Balikpapan minta lebih diperketat khususnya untuk pendatang. Termasuk dipersilahkan memasang pembatas atau portal masuk. Bahkan tidak boleh ada aktifitas warga diatas pukul 22.00 Wita.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version