Pria Yang Tikam Salman Rushdie Terancam Hukuman Penjara 25 Tahun
MAYVILLE, New York, inibalikpapan.com – Hadi Matar, pria yang menikam dan membutakan sebagian mata novelis Salman Rushdie di atas panggung di sebuah lembaga seni New York, dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan, Jumat 21 Februari 2025.
Dikutip dari Reuters, pria berusia 27 tahun ini terlihat dalam video penyerangan tahun 2022 dimana ia bergegas ke panggung Lembaga Chautauqua saat perkenalan Rushdie kepada hadirin.
Saat itu, penulis novel Satanic Verses itu untuk berbicara tentang menjaga penulis agar aman dari bahaya. Beberapa di antaranya diperlihatkan kepada juri selama tujuh hari kesaksian.
Matar tikam Rushdie dengan pisau beberapa kali di kepala, leher, badan, dan tangan kiri, membutakan mata kanannya dan merusak hati serta ususnya.
Penulis usia 77 tahun itupun sehingga memerlukan operasi darurat dan pemulihan selama berbulan-bulan.
Rushdie termasuk orang pertama yang bersaksi di Pengadilan Daerah Chautauqua di Mayville, dengan tenang menjelaskan kepada juri bagaimana dia yakin dia akan mati.
Ia juga dan menunjukkan kepada mereka matanya yang buta dengan melepaskan kacamata yang disesuaikan dengan lensa kanan yang dihitamkan.
Matar dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan tingkat dua dan penyerangan tingkat dua karena menusuk Henry Reese, salah seorang pendiri City of Asylum di Pittsburgh.
City of Asylum adalah kelompok nirlaba yang membantu para penulis yang diasingkan, yang sedang melakukan pembicaraan dengan Rushdie pagi itu.
Hukuman berlaku pada 23 April dimana ancaman hukuman hingga 25 tahun.
Berbicara setelah putusan, Jaksa Wilayah Chautauqua County Jason Schmidt memuji sejumlah besar hadirin yang bergegas menolong Salman Rushdie ketika ia diserang.
“Komunitas Lembaga Chautauqua, yang saya yakini telah menyelamatkan nyawa Tn. Rushdie ketika mereka turun tangan, saya ingin mengatakan kepada Anda bahwa seluruh komunitas ini pantas mendapatkan keadilan yang cepat di sini, dan saya senang bahwa kami mampu mencapainya untuk mereka.”
Nathaniel Barone, seorang pembela umum yang mewakili Matar, mengatakan kliennya kecewa dengan putusan tersebut.
“Video itu, menurut saya, sangat merugikan Tn. Matar,” kata Barone di luar ruang sidang, merujuk pada video serangan yang ditayangkan berulang kali kepada juri, terkadang dalam gerakan lambat. “Itu ungkapan lama, sebuah gambar bernilai seribu kata.”
Rushdie, seorang ateis yang lahir dalam keluarga Muslim Kashmir di India, telah menghadapi ancaman pembunuhan sejak novelnya “The Satanic Verses” terbit tahun 1988.
Novel tersebut dapat kecaman Ayatollah Ruhollah Khomeini, yang saat itu menjadi pemimpin tertinggi Iran, sebagai penghujatan.
Setelah serangan pisau itu, Matar mengatakan kepada New York Post bahwa dia telah melakukan perjalanan dari rumahnya di New Jersey setelah melihat iklan acara Rushdie.
Dia katakana tak suka novelis itu, dengan mengatakan Rushdie telah menyerang Islam.
Matar, yang memiliki kewarganegaraan ganda, AS dan Lebanon, mengatakan dalam wawancara itu bahwa dia terkejut Rushdie selamat, Post melaporkan.
Matar tidak bersaksi di persidangannya.
Pengacara pembelanya mengatakan kepada juri bahwa jaksa penuntut tidak membuktikan adanya niat kriminal untuk membunuh yang diperlukan untuk menjatuhkan hukuman percobaan pembunuhan, dan berpendapat bahwa ia seharusnya didakwa dengan penyerangan.
Matar juga menghadapi dakwaan federal yang diajukan oleh jaksa penuntut di kantor kejaksaan AS di New York bagian barat.
Ia didakwa berupaya membunuh Salman Rushdie sebagai tindakan terorisme dan memberikan dukungan material kepada kelompok bersenjata Hizbullah di Lebanon, yang telah ditetapkan AS sebagai organisasi teroris.
Matar akan menghadapi dakwaan tersebut di persidangan terpisah di Buffalo.
BACA JUGA

