BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Masih mnimnya progress pengerjaan proyek DAS Ampal menjadi sorotan berbagai pihak termasuk pihak kejaksaan Balikpapan.
“Terkait dengan pengerjaan Das ampal kita kejaksaan selaku pengawasan terhadap pengerjaan tersebut, kita tetap melakukan pengawasan karena ada uang negara di dalamnya,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balikpapan Ali Mustofa ketika diwawancarai wartawan, Rabu (23/11).
Ia menyampaikan terkait dengan pekerjaannya, pihak kejaksaan akan tetap mengawasi sesuai dengan kontrak dan progresnya. Kalau memang ada kesalahan, pihaknya akan melakukan teguran.
“Pada intinya kita mendukung program pemerintah untuk pembangunan fasilitas masyarakat. Tetapi di sini juga harus tetap sesuai dengan kontrak, spek yang ada,” tandas Ali.
Ali menegaskan, kalau memang ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak ketiga, kejaksaan tidak segan-segan melakukan tindakan. Dari persuasif, teguran secara lisan dan tertulis. Namun kalau memang tidak bisa, pihaknya akan melakukan penindakan.
“Saya sendiri juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan saat ini memang pekerjaan sedang berjalan. Kalau bagaimana nanti pekerjaannya kita akan berkoordinasi dengan PUPR,” ucapnya.
Untuk saat ini, pihaknya belum bisa mengatakan ini sebuah indikasi karena pekerjaan sedang berjalan. Pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk mengejar progres yang ditargetkan dan saat ini memang sedang proses pengerjaan, dan ini adalah proyek multiyears.
“Kalau nanti ada pengerjaan yang tidak sesuai progresnya dan tidak sesuai kontrak ya nanti kita akan lakukan investigasi permasalahannya di mana,” pungkasnya.