BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memproyeksikan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2024, diangka Rp3,3 triliun.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memastikan proyeksi nilai APBD 2024 tersebut akan sesuai dengan nilai yang akan disahkan.

“Mudah-mudahan tidak ada koreksi yang berarti dari (Penjabat) Gubernur Kalimantan Timur,” ujar Abdulloh, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/11/2023).

Rapat Paripurna membahas agenda Penyampaian Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Agenda kedua terkait Penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Balikpapan  Rahmad Mas’ud bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya tinggal menunggu jadwal penandatanganan kesepakatan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

Setelah itu dilanjutkan evaluasi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

“Kemudian baru ada kepastian yang riil. Ada yang dievaluasi atau tidak,” katanya.

Ia menyebut, APBD 2024 senilai sekitar Rp3,3 triliun itu terdiri dari proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, serta dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim 2024.

“Selain itu juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dan lain-lain yang sah,” pungkasnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version