BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan kembali menjelaskan terkait mereka yang belum terlayani BPJS Kesehatan kelas 3 yang preminya ditanggung Pemkot Balikpapan. 

“Itu bisa terjadi pada aplikasi, BPJS Kesehatan yang kelas 3 gratis itu mulai 1 Oktober, bisa jadi masih ada tunggakan atau dia pemilik kartu nonaktif dan itu harus diverifikasi ke BPJS Kesehatan, karena ada hal yang membuat kartunya non aktif,” ujar Kepala Dinsos Balikpapan, Purnomo kepada media, Rabu (20/10/2021).

Purnomo menambahkan, kalau kartunya aktif per 1 Oktober BPJS kelas 3 itu secara otomatis akan masuk program Pemkot Balikpapan, berbeda kalau dia baru mau masuk program BPJS Kesehatan kelas 3 itu bisa lewat kelurahan dan diverifikasi.

“Tapi kalau dia sudah kelas 3 dan ada datanya itu ke BPJS Kesehatan, karena adanya pemutahiran data yang sudah ada itu penyebab tidak aktif maka akan kelihatan, apakah karena tunggakan atau karena ganda identik,” jelasnya. 

Kata Purnomo, bagi mereka yang sudah rutin bayar tiap bulannya, namun tetap belum mengikuti program BPJS Kelas 3 yang gratis bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan karena datanya sudah ada disana. 

“Berbeda kalau belum sama sekali mengikuti program BPJS Kesehatan bisa mendaftar melalui Kelurahan untuk nanti dilakukan verifikasi data,” tutup mantan Sekwan DPRD Balikpapan ini. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version