Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas, DPRD Tekankan Transparansi Anggaran
BALIKPAPAN,Inibalikpapan com – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2025, Rabu (20/8/2025).
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025.
Hal ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menegaskan, pembahasan perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari nota penjelasan yang sebelumnya disampaikan Pemkot. Tahun 2025 sendiri menjadi awal periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Perubahan APBD ini krusial untuk memastikan program dan kegiatan berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Balikpapan.
Arah Perubahan Anggaran
Dalam rapat disampaikan beberapa poin penting terkait postur anggaran, antara lain:
- Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat 1,04% menjadi Rp4,26 triliun.
- Belanja daerah naik 3,41% menjadi Rp4,75 triliun, dengan fokus pada sektor kesehatan dan infrastruktur.
- Pembiayaan daerah melonjak 29,69% menjadi Rp4,23 triliun, menunjukkan strategi Pemkot dalam mengoptimalkan sumber keuangan, termasuk kemungkinan dari sumber non-pajak.
Ketua DPRD menambahkan, peningkatan anggaran di berbagai pos mencerminkan optimisme untuk mencapai target pembangunan. “Dengan dukungan dan pengawasan dari seluruh anggota dewan, kami berharap anggaran ini bisa digunakan secara efektif dan transparan,” katanya.
Prioritas Kesehatan dan Infrastruktur
Sektor kesehatan menjadi prioritas utama dalam perubahan APBD 2025. Pemkot Balikpapan merencanakan pengoperasian program-program baru untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, mulai dari pengadaan alat medis, penguatan fasilitas layanan, hingga program preventif.
“Kami ingin memastikan setiap warga Balikpapan memiliki akses mudah dan terjangkau ke layanan kesehatan berkualitas,” jelas Ketua DPRD.
Selain kesehatan, perubahan anggaran juga menyentuh sektor vital lain seperti pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seluruh fraksi DPRD akan memberikan pandangan umum dan masukan sebelum raperda ini dibahas lebih lanjut di tingkat komisi. Jika disepakati bersama, Raperda Perubahan APBD 2025 akan disahkan menjadi peraturan daerah.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
