BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Pusat menyediakan anggaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)untuk melakukan rapid test sebelum pilkada Balikpapan yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, KPU Daerah akan bekerjasama dengan klinik maupun labroratorium untuk menggelar rapid test bagi anggota KPPS yang jumlahnya sekitar 1.300 orang diseluruh kelurahan.

“Bekerjasama dengan laborantorium-laboratorium di Balikpapan karena ada anggaranya rapid test itu dari APBN,” ujarnya, Selasa (17/11/2020).

Kemudian jika ada anggota KPPS yang reaktif akan langsung dilakukan swab test dengan biaya dari APBD Kota. “Kecuali swab nya kita yang bantu, dari Satgas (Penanganan Covid-19) kita, yang rapid test memang ada anggarannya,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan KPU Daerah nantinya hanya akan bersurat untuk meminta rekomendasi nama-nama klinik yang sesuai standar. Kemudian akan kontrak kerjasama.  

“Jadi KPU bersurat ke Dinas Kesehatan untuk meminta rekomendasi nama-nama laboratorium yang sudah berstandar, kita hanya menyampaikan dan mereka membuat kontrak langsung dengan laoratorium masing-masing, ” katanya.

Namun Andi Sri belum mengetahui kapan anggota KPPS akan melakukan rapid test. Karena yang menyusun jadwal KPU Kota Balikpapan. “Belum tahu (pelaksanaannya ) karena diatur mereka sendiri, bisa tanya ke KPU,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version