Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Cak Imin: Kita Kurangi Bantuannya

Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko PM Bilang Begini [Suara.com/Novian Ardiansyah]

JAKARTA, inibalikpapan.com – Pemerintah menyatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Hal ini Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar sampaikan menyusul laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam laporan tersebut, PPATK mengidentifikasi sebanyak 571 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat dalam transaksi terkait judi online.

“Jadi saya mendengar dari PPATK, ada 500 ribuan rekening penerima bansos untuk judi online. Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi,” ujar Muhaimin di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025), melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Muhaimin menyebut sanksi pertama yang akan diberikan adalah pengurangan nominal bantuan sosial yang diterima. “Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuannya,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Muhaimin, akan segera menindaklanjuti temuan PPATK dan melakukan pelacakan lebih lanjut terhadap para penerima yang terlibat.

“Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan sanksi pidana, Muhaimin menyatakan belum mengambil keputusan dan akan memanggil pihak PPATK untuk pembahasan lebih lanjut. “Ya kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat,” tambahnya.

Pemerintah Pertimbangkan Pencoretan dari Daftar Bansos

Langkah tegas juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo. Ia menyatakan bahwa pencoretan dari daftar penerima bansos sangat mungkin dilakukan jika terbukti bantuan tersebut disalahgunakan untuk aktivitas judi online.

“Sangat bisa, sangat bisa karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

“Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” sambungnya.

Instruksi Presiden: Bansos Harus Tepat Sasaran

Meski tidak memberikan instruksi khusus terkait kasus ini, Presiden Prabowo Subianto sejak awal disebut telah mengarahkan agar seluruh data bansos dirapikan agar program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Tetapi tentunya instruksi atau petunjuk dari bapak presiden sejak awal itu kan adalah bagaimana dengan kita merapikan data, kita berharap apapun program pemerintah itu diterima dengan tepat sasaran,” jelas Prasetyo.

Ia juga menambahkan bahwa masih ditemukan masyarakat yang tidak layak tetapi menerima bantuan, dan sebaliknya. Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah dalam memperbaiki sistem distribusi bansos.

“Berkenaan dengan yang dipakai untuk judol itu hanya salah satu saja, salah satu yang harus dirapikan. Jadi kalau perintahnya secara spesifik tentu tidak, tetapi secara umum itu bagian dari yang harus dirapikan dan apalagi judol,” pungkas Prasetyo.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses